Pajak Penghasilan (PPh 21)

Apa itu TER PPh 21 & Bagaimana Perhitungannya? Berikut Simulasinya Sesuai Aturan 2024!

  • Apr 16, 2024
  • 2 bulan yang lalu
image-content

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah memperkenalkan kebijakan baru untuk mempermudah perhitungan pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.

Mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, kebijakan ini mengusulkan penggunaan tarif efektif rata-rata (TER) untuk menghitung pajak terutang.

PPh 21 atau potongan pajak penghasilan yang menjadi kewajiban karyawan atau pekerja yang mendapatkan upah. PPh 21 termasuk dalam pajak langsung artinya merupakan pungutan yang menjadi tanggung jawab warga negara yang sudah menjadi wajib pajak.

Pasal 2 dari Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 mengatur bahwa tarif efektif pemotongan PPh Pasal 21 terdiri dari dua jenis, yaitu tarif efektif bulanan dan tarif efektif harian.

Penentuan tarif efektif bulanan memperhitungkan biaya jabatan, biaya pensiun, iuran pensiun, dan/atau PTKP sebagai pengurang penghasilan bruto.

Sementara itu, penentuan tarif efektif harian mempertimbangkan bagian penghasilan yang tidak dikenakan pemotongan pajak yang seharusnya juga menjadi pengurang penghasilan bruto.

 

Baca Juga: Simulasi Perhitungan PTKP 2024 Bagi Karyawan Yang Belum Dan Sudah Menikah

 

Jenis TER PPh 21

Berdasarkan Pasal 2 dari Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, TER PPh 21 dibagi menjadi dua jenis:

  1. Tarif Efektif Rata-rata Bulanan (TER Bulanan): Diterapkan pada penghasilan bruto yang diterima bulanan dalam satu masa pajak oleh Wajib Pajak orang pribadi dengan status pegawai tetap.
  2. Tarif Efektif Rata-rata Harian (TER Harian): Diterapkan pada penghasilan bruto yang diterima harian, mingguan, satuan, maupun borongan oleh Wajib Pajak orang pribadi dengan status pegawai tidak tetap.

Dengan demikian, jenis tarif efektif yang diterapkan tergantung pada status pegawai dan frekuensi penerimaan penghasilan bruto dalam satu masa pajak.

 

Tarif Efektif Rata-Rata Bulanan PPh 21

Besaran tarif untuk setiap kategori TER disesuaikan dengan pendapatan bulanan yang Anda terima, dan setiap kategori memiliki jumlah lapisan tarif yang berbeda.

  • TER Bulanan Kategori A diterapkan untuk individu dengan status PTKP:
    • Tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0) dengan PTKP sebesar Rp 54 Juta,
    • Tidak kawin dengan tanggungan 1 orang (TK/1) dengan PTKP sebesar Rp 58,5 Juta, atau
    • Kawin tanpa tanggungan (K/0) dengan PTKP sebesar Rp 58,5 Juta.
    • Terdapat 44 lapisan tarif untuk Kategori A.
  • TER Bulanan Kategori B diterapkan untuk individu dengan status PTKP:
    • Tidak kawin dengan tanggungan 2 orang (TK/2) dengan PTKP sebesar Rp 63 Juta,
    • Tidak kawin dengan tanggungan 3 orang (TK/3) dengan PTKP sebesar Rp 67,5 Juta,
    • Kawin dengan tanggungan 1 orang (K/1) dengan PTKP sebesar Rp 63 Juta, atau
    • Kawin dengan tanggungan 2 orang (K/2) dengan PTKP sebesar Rp 67,5 Juta.
    • Terdapat 40 lapisan tarif untuk Kategori B.
  • TER Bulanan Kategori C diterapkan untuk individu dengan status PTKP K/3 dengan PTKP sebesar Rp 72 Juta. Terdapat 41 lapisan tarif untuk Kategori C.

 

Baca Juga: Berapa Besaran Pajak Karyawan Swasta? Berikut Cara Menghitung Berdasarkan Aturan Terbaru!

 

Besar Tarif TER PPh 21 Berdasar Kategori dan Lapisan Pendapatan

Berikut adalah tabel yang menunjukkan detail seluruh Tarif Efektif Rata-rata (TER) bulanan untuk masing- masing kategori, berdasarkan berbagai lapisan penghasilan bruto bulanan.

Rincian tarif PPh 21 untuk TER bulanan kategori A dimulai dari 0% untuk penghasilan bruto bulanan hingga Rp5,4 juta dan mencapai 34% untuk penghasilan bruto bulanan di atas Rp1,4 miliar.

No. Tarif Efektif Bulanan Kategori A (TER A)
Lapisan Penghasilan Bruto Bulanan Tarif Pajak
1 Rp0 – Rp5,4 juta 0%
2 Di atas Rp5,4 juta – Rp5,65 juta 0,25%
3 Di atas Rp5,65 juta – Rp5,95 juta 0,5%
4 Di atas Rp5,95 juta – Rp6,3 juta  0,75%
5 Di atas Rp6,3 juta – Rp6,75 juta 1%
6 Di atas Rp6,75 juta – Rp7,5 juta  1,25%
7 Di atas Rp7,5 juta – Rp8,55 juta  1,5%
8 Di atas Rp8,55 juta – Rp9,65 juta  1,75%
9 Di atas Rp9,65 juta – Rp10,05 juta 2%
10 Di atas Rp10,05 juta – Rp10,35 juta  2,25%
11 Di atas Rp10,35 juta – Rp10,7 juta  2,5%
12 Di atas Rp10,7 juta – Rp11,05 juta 3%
13 Di atas Rp11,05 juta – Rp11,6 juta  3,5%
14 Di atas Rp11,6 juta – Rp12,5 juta 4%
15 Di atas Rp12,5 juta – Rp13,75 juta 5%
16 Di atas Rp13,75 juta – Rp15,1 juta 6%
17 Di atas Rp15,1 juta – Rp16,95 juta 7%
18 Di atas Rp16,95 juta – Rp19,75 juta 8%
19 Di atas Rp19,75 juta – Rp24,15 juta 9%
20 Di atas Rp24,15 juta – Rp26,45 juta 10%
21 Di atas Rp26,45 juta – Rp28 juta 11%
22 Di atas Rp28 juta – Rp30,05 juta 12%
23 Di atas Rp30,05 juta – Rp32,4 juta 13%
24 Di atas Rp32,4 juta – Rp35,4 juta 14%
25 Di atas Rp35,4 juta – Rp39,1 juta 15%
26 Di atas Rp39,1 juta – Rp43,85 juta 16%
27 Di atas Rp43,85 juta – Rp47,8 juta 17%
28 Di atas Rp47,8 juta – Rp51,4 juta 18%
29 Di atas Rp51,4 juta – Rp56,3 juta 19%
30 Di atas Rp56,3 juta – Rp62,2 juta 20%
31 Di atas Rp62,2 juta – Rp68,6 juta 21%
32 Di atas Rp68,6 juta – Rp77,5 juta 22%
33 Di atas Rp77,5 juta – Rp89 juta 23%
34 Di atas Rp89 juta – Rp103 juta 24%
35 Di atas Rp103 juta – Rp125 juta 25%
36 Di atas Rp125 juta – Rp157 juta 26%
37 Di atas Rp157 juta – Rp206 juta 27%
38 Di atas Rp206 juta – Rp337 juta 28%
39 Di atas Rp337 juta – Rp454 juta 29%
40 Di atas Rp454 juta – Rp550 juta 30%
41 Di atas Rp550 juta – Rp695 juta 31%
42 Di atas Rp695 juta – Rp910 juta 32%
43 Di atas Rp910 juta – Rp1,4 miliar 33%
44 Di atas Rp1,4 miliar ke atas 34%

Rincian seluruh TER bulanan kategori A

Berikut adalah tabel yang menunjukkan rincian seluruh Tarif Efektif Rata-rata (TER) bulanan untuk kategori B, dengan tarif PPh 21 mulai dari 0% untuk penghasilan bruto bulanan hingga Rp6,2 juta hingga 34% untuk penghasilan bruto bulanan di atas Rp1,405 miliar:

No. Tarif Efektif Bulanan Kategori B (TER B)
Lapisan Penghasilan Bruto Bulanan Tarif Pajak
1 Rp0 – Rp6,2 juta 0%
2 Di atas Rp6,2 juta – Rp6,5 juta 0,25%
3 Di atas Rp6,5 juta – Rp6,85 juta 0,5%
4 Di atas Rp6,85 juta – Rp7,3 juta  0,75%
5 Di atas Rp7,3 juta – Rp9,2 juta 1%
6 Di atas Rp9,2 juta – Rp10,75 juta  1,5%
7 Di atas Rp10,75 juta – Rp11,25 juta 2%
8 Di atas Rp11,25 juta – Rp11,6 juta 2,5%
9 Di atas Rp11,6 juta – Rp12,6 juta 3%
10 Di atas Rp12,6 juta – Rp13,6 juta 4%
11 Di atas Rp13,6 juta – Rp14,95 juta 5%
12 Di atas Rp14,95 juta – Rp16,4 juta 6%
13 Di atas Rp16,4 juta – Rp18,45 juta 7%
14 Di atas Rp18,45 juta – Rp21,85 juta 8%
15 Di atas Rp21,85 juta – Rp26 juta 9%
16 Di atas Rp26 juta – Rp27,7 juta 10%
17 Di atas Rp27,7 juta – Rp29,35 juta 11%
18 Di atas Rp29,35 juta – Rp31,45 juta 12%
19 Di atas Rp31,45 juta – Rp33,95 juta 13%
20 Di atas Rp33,95 juta – Rp37,1 juta 14%
21 Di atas Rp37,1 juta – Rp41,1 juta 15%
22 Di atas Rp41,1 juta – Rp45,8 juta 16%
23 Di atas Rp45,8 juta – Rp49,5 juta 17%
24 Di atas Rp49,5 juta – Rp53,8 juta 18%
25 Di atas Rp53,8 juta – Rp58,5 juta 19%
26 Di atas Rp58,5 juta – Rp64 juta 20%
27 Di atas Rp64 juta – Rp71 juta 21%
28 Di atas Rp71 juta – Rp80 juta 22%
29 Di atas Rp80 juta – Rp93 juta 23%
30 Di atas Rp93 juta – Rp109 juta 24%
31 Di atas Rp109 juta – Rp129 juta 25%
32 Di atas Rp129 juta – Rp163 juta 26%
33 Di atas Rp163 juta – Rp211 juta 27%
34 Di atas Rp211 juta – Rp374 juta 28%
35 Di atas Rp374 juta – Rp459 juta 29%
36 Di atas Rp459 juta – Rp555 juta 30%
37 Di atas Rp555 juta – Rp704 juta 31%
38 Di atas Rp704 juta – Rp957 juta 32%
39 Di atas Rp957 juta – Rp1,405 miliar 33%
40 Di atas Rp1,405 miliar 34%

Rincian seluruh TER bulanan kategori B

Berikut adalah tabel yang menunjukkan rincian seluruh Tarif Efektif Rata-rata (TER) bulanan untuk kategori C, dengan tarif PPh 21 dimulai dari 0% untuk penghasilan bruto bulanan hingga Rp6,6 juta dan mencapai 34% untuk penghasilan bruto bulanan di atas Rp1,419 miliar:

No. Tarif Efektif Bulanan Kategori C (TER C)
Lapisan Penghasilan Bruto Bulanan Tarif Pajak
1 Rp0 – Rp6,6 juta         0%
2 Di atas Rp6,6 juta – Rp6,95 juta  0,25%
3 Di atas Rp6,95 juta – Rp7,35 juta  0,5%
4 Di atas Rp7,35 juta – Rp7,8 juta  0,75%
5 Di atas Rp7,8 juta – Rp8,85 juta  1%
6 Di atas Rp8,85 juta – Rp9,8 juta  1,25%
7 Di atas Rp9,8 juta – Rp10,95 juta 2%
8 Di atas Rp10,95 juta – Rp11,2 juta 1,75%
9 Di atas Rp11,2 juta – Rp12,05 juta 2%
10 Di atas Rp12,05 juta – Rp12,95 juta 3%
11 Di atas Rp12,95 juta – Rp14,15 juta 4%
12 Di atas Rp14,15 juta – Rp15,55 juta 5%
13 Di atas Rp15,55 juta – Rp17,05 juta 6%
14 Di atas Rp17,05 juta – Rp19,5 juta 7%
15 Di atas Rp19,5 juta – Rp22,7 juta 8%
16 Di atas Rp22,7 juta – Rp26,6 juta 9%
17 Di atas Rp26,6 juta – Rp28,1 juta 10%
18 Di atas Rp28,1 juta – Rp30,1 juta 11%
19 Di atas Rp30,1 juta – Rp32,6 juta 12%
20 Di atas Rp32,6 juta – Rp35,4 juta 13%
21 Di atas Rp35,4 juta – Rp38,9 juta 14%
22 Di atas Rp38,9 juta – Rp43 juta 15%
23 Di atas Rp43 juta – Rp47,4 juta 16%
24 Di atas Rp47,4 juta – Rp51,2 juta 17%
25 Di atas Rp51,2 juta – Rp55,8 juta 18%
26 Di atas Rp55,8 juta – Rp60,4 juta 19%
27 Di atas Rp60,4 juta – Rp66,7 juta 20%
28 Di atas Rp66,7 juta – Rp74,5 juta 21%
29 Di atas Rp74,5 juta – Rp83,2 juta 22%
30 Di atas Rp83,2 juta – Rp95,6 juta 23%
31 Di atas Rp95,6 juta – Rp110 juta 24%
32 Di atas Rp110 juta – Rp134 juta 25%
33 Di atas Rp134 juta – Rp169 juta 26%
34 Di atas Rp169 juta – Rp221 juta 27%
35 Di atas Rp221 juta – Rp390 juta 28%
36 Di atas Rp390 juta – Rp463 juta 29%
37 Di atas Rp463 juta – Rp561 juta 30%
38 Di atas Rp561 juta – Rp709 juta 31%
39 Di atas Rp709 juta – Rp965 juta 32%
40 Di atas Rp965 juta – Rp1,419 miliar 33%
41 Di atas Rp1,419 miliar 34%

Rincian seluruh TER bulanan kategori C.

 

Besar Tarif Efektif Rata-Rata Harian PPh 21

Tarif efektif rata-rata harian atau TER harian dikenakan kepada pekerja yang tidak memiliki status tetap dan menerima penghasilan bruto harian, mingguan, satuan, atau borongan.

Untuk penghasilan yang diterima secara mingguan, satuan, atau borongan, TER harian dihitung berdasarkan rata-rata penghasilan per hari dari total upah mingguan, satuan, atau borongan yang diterima.

Secara khusus, tarif TER harian PPh 21 adalah 0% untuk penghasilan hingga Rp450 ribu, dan 0,5% untuk penghasilan di atas Rp450 ribu hingga Rp2,5 juta.

 

Baca Juga: Perhitungan Pajak Karyawan Tahun 2024 Akan Dipermudah, Berikut Penjelasannya!

 

Simulasi contoh perhitungan TER PPh 21 terbaru 2024

Ahlun, seorang pegawai tetap di PT Mega Sugih Solusindo, menerima gaji bulanan sebesar Rp8 juta dan membayar iuran pensiun sebesar Rp100 ribu per bulan. Statusnya adalah belum menikah dan tidak memiliki tanggungan (PTKP TK/0). Mari kita hitung contoh perhitungan TER PPh 21 terbaru.

Pemotongan PPh 21 (Masa Pajak Januari – November):

Dengan status PTKP TK/0 dan jumlah penghasilan bruto sebesar Rp8 juta per bulan, pemotongan PPh 21 atas penghasilan Fuad untuk masa pajak Januari 2024 hingga November 2024 menggunakan tarif efektif kategori A dengan tarif sebesar 1,5%.

PPh 21 per Bulan = Penghasilan Bruto per Bulan x Tarif Efektif Bulanan = Rp8 juta x 1,5% = Rp120 ribu.

Pemotongan PPh 21 (Masa Pajak Desember):

Penghasilan Bruto per Tahun = Rp8 juta x 12 = Rp96 juta

Pengurangan:

Biaya Jabatan = 5% x Penghasilan Bruto per Tahun = Rp4,8 juta
Iuran Pensiun = Rp100 ribu x 12 = Rp1,2 juta
Biaya Pengurang = Biaya Jabatan + Iuran Pensiun = Rp6 juta
Penghasilan Neto per Tahun = Penghasilan Bruto per Tahun - Biaya Pengurang = Rp96 juta – Rp6 juta = Rp90 juta

PTKP setahun = Rp54 juta
PKP setahun = Rp36 juta

PPh 21 setahun = Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh x PKP setahun = 5% x Rp36 juta = Rp1,8 juta

PPh 21 Bulan Desember = PPh 21 setahun – (PPh 21 Januari hingga November) = Rp1,8 juta - (Rp120 ribu x 11) = Rp480 ribu

Total PPh 21 setahun yang dibayarkan Fuad dengan TER PPh 21 terbaru adalah sebesar Rp1,8 juta.

 

 

Sumber: employers.glints.com


  Kembali
Ahlun Nazar

Ahlun Nazar

Web Programmer

"Keyakinan adalah kunci yang menjadi faktor utama dalam sebuah keberhasilan".

Artikel yang terkait:

image-content
Pajak Penghasilan (PPh 21)
Karyawan Tetap Harus Lapor SPT Meski Gaji Telah Dipotong Perusahaan. Berikut Penjelasannya!!

Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/ata...

Ahlun Nazar
  • May 27, 2024
  • 1 bulan yang lalu
image-content
Pajak Penghasilan (PPh 21)
Pernahkah Kamu Berpikir Mengapa Karyawan Harus Bayar Pajak Penghasilan? Ini Jawabannya!

Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima oleh seorang Wajib Pajak pribadi atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan...

Ahlun Nazar
  • May 27, 2024
  • 1 bulan yang lalu
image-content
Pajak Penghasilan (PPh 21)
Mengapa Perusahaan Wajib Memahami Konsep Pajak Penghasilan? Berikut Penjelasannya!

Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, pajak penghasilan merupakan pajak yang dibebankan pada beragam bentuk pengha...

Ahlun Nazar
  • May 27, 2024
  • 1 bulan yang lalu