Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan pembaruan signifikan terkait aturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang mencakup integrasi dengan Sistem TER (Teknologi Efisiensi dan Regulasi) untuk pengelolaan payroll.
Pembaruan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam penghitungan serta pelaporan pajak penghasilan karyawan.
Dengan sistem baru ini, diharapkan perusahaan dapat mengurangi beban administratif dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan pajak.
Baca Juga: Menghadapi Perubahan Aturan PPh 21 2024: Sistem TER sebagai Solusi Efektif untuk Payroll
Salah satu perubahan utama dalam aturan baru ini adalah penggunaan Sistem TER yang memungkinkan otomatisasi penghitungan PPh 21.
Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data penggajian dengan peraturan pajak yang berlaku, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan manusia dalam perhitungan.
Sebelumnya, penghitungan PPh 21 seringkali dilakukan secara manual oleh bagian payroll perusahaan, yang tidak hanya memakan waktu tetapi juga rentan terhadap kesalahan.
Dengan adanya sistem ini, proses penghitungan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
Selain otomatisasi penghitungan, Sistem TER juga memberikan fitur pelaporan pajak yang lebih terintegrasi.
Perusahaan dapat secara langsung melaporkan pajak yang dipotong dari gaji karyawan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui sistem ini. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan keterlambatan dalam pelaporan dan pembayaran pajak, yang seringkali menjadi masalah dalam sistem manual.
Dengan integrasi ini, DJP juga dapat melakukan pemantauan yang lebih efektif terhadap kepatuhan pajak perusahaan.
Pembaruan aturan PPh 21 juga mencakup penyesuaian tarif dan lapisan pajak. Tarif pajak untuk karyawan dengan penghasilan tertentu telah disesuaikan untuk mencerminkan kondisi ekonomi saat ini.
Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih besar dalam sistem perpajakan, dimana karyawan dengan penghasilan lebih rendah mendapatkan beban pajak yang lebih ringan dibandingkan dengan mereka yang berpenghasilan lebih tinggi.
Hal ini sejalan dengan prinsip progresivitas dalam perpajakan yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.
Lebih lanjut, pembaruan ini juga memperkenalkan aturan baru terkait tunjangan dan potongan pajak.
Beberapa jenis tunjangan yang sebelumnya tidak termasuk dalam penghitungan pajak kini telah dimasukkan, sementara beberapa potongan pajak baru diperkenalkan untuk meringankan beban pajak karyawan.
Misalnya, tunjangan transportasi yang kini dikenakan pajak, namun diimbangi dengan potongan pajak untuk biaya pendidikan anak.
Aturan ini diharapkan dapat memberikan insentif yang lebih baik bagi karyawan sekaligus meningkatkan penerimaan pajak negara.
Baca Juga: Meningkatkan Akurasi Perhitungan Payroll dengan Sistem TER dan PPh 21 di Tahun 2024
Penerapan Sistem TER dalam pengelolaan payroll juga memerlukan penyesuaian dari sisi teknis dan sumber daya manusia di perusahaan.
Perusahaan diharapkan untuk melakukan upgrade sistem IT mereka dan melatih staf yang bertanggung jawab atas penggajian dan pelaporan pajak.
Pelatihan ini penting untuk memastikan bahwa staf dapat menggunakan Sistem TER dengan efektif dan memahami perubahan dalam aturan PPh 21.
Pemerintah juga telah menyediakan berbagai program pelatihan dan sosialisasi untuk membantu perusahaan beradaptasi dengan perubahan ini.
Selain itu, integrasi Sistem TER dengan payroll juga memerlukan perusahaan untuk memastikan bahwa data karyawan yang dimasukkan ke dalam sistem adalah akurat dan up-to-date.
Keakuratan data ini sangat penting karena akan mempengaruhi penghitungan pajak yang dilakukan oleh sistem.
Kesalahan dalam data, seperti gaji yang salah atau tunjangan yang tidak tercatat, dapat menyebabkan perhitungan pajak yang tidak tepat dan potensi masalah dengan otoritas pajak.
Implementasi aturan baru ini juga mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.
Beberapa perusahaan menyambut baik perubahan ini karena diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi beban administratif.
Namun, ada juga kekhawatiran tentang biaya dan sumber daya yang diperlukan untuk beralih ke sistem baru.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan dan insentif bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan dalam proses transisi ini.
Secara keseluruhan, update aturan PPh 21 tahun 2024 yang mencakup integrasi dengan Sistem TER untuk payroll merupakan langkah maju yang signifikan dalam reformasi perpajakan di Indonesia.
Dengan sistem ini, diharapkan penghitungan dan pelaporan pajak penghasilan karyawan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat, sehingga meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi beban administratif bagi perusahaan.
Perubahan ini juga diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih besar dalam sistem perpajakan dan mendukung penerimaan pajak negara.
Baca Juga: Karyawan Tetap Harus Lapor SPT Meski Gaji Telah Dipotong Perusahaan. Berikut Penjelasannya!!
Sebagai kesimpulan, integrasi Sistem TER dengan pengelolaan payroll dalam aturan PPh 21 tahun 2024 membawa banyak manfaat baik bagi perusahaan maupun pemerintah.
Meskipun ada tantangan dalam proses implementasi, dukungan yang diberikan oleh pemerintah dan manfaat jangka panjang yang dihasilkan diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk segera beradaptasi dengan perubahan ini.
Dengan demikian, tujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan adil dapat tercapai.
Jika Anda tertarik membaca artikel serperti ini, silahkan kunjungi website MSSHRPay untuk menemukan lebih banyak artikel yang dapat kamu akses secara gratis lho!
Kembali